Tuntaskan Anak Tidak Sekolah di Riau, Gubri Lantik Pahmijan Jadi Ketua Satgas PANTAS
Seriau,- Gubernur Riau Syamsuar melantik Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (01/09) malam.
Satgas PANTAS Provinsi Riau yang diketuai Pahmijan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1160/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah Provinsi Riau.
Ketua Satgas Pantas Riau Pahmijan mengatakan, masih tingginya angka anak tidak sekolah dan putus sekolah di Provinsi Riau dorong pemerintah bentuk Satgas Pantas) dan Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Sipantas) di Riau. Satgas Pantas dan Sipantas ini dibentuk agar mampu menyentuh akar permasalahan anak tidak sekolah di Riau.
Pahmizan juga mengatakan Satgas Pantas dibentuk dari kalangan pemerintahan, akademisi, tokoh masyarakat dan praktisi pendidikan.
Satgas Pantas bertujuan untuk menemukan akar masalah dari anak tidak sekolah dan berupaya mencari solusi permasalahan tersebut.
Sementara itu, Sipantas dibentuk dengan tujuan sebagai sarana yang digunakan unyuk pendataan, verifikasi dan validasi untuk anak yang tidak sekolah agar mendapatkan pendidikan layak.
"Dengan pendataan ini diharapkan kebijakan yang akan diambil bisa lebih tepat," kata Pahmijan, Kamis (1/9) di Gedung Daerah
Menurut Kabid PKPLK Disdik Riau ini, setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan mengembangkan diri menurut UUD 1945. Namun demikian, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan, banyak motif masalah yang melatarbelakangi.
Permasalahan ekonomi, lingkungan, kurangnya minat, sosial, internal keluarga dan sosial jadi beberapa faktor penyebab anak putus sekolah dan tidak bersekolah.
Pahmijan menuturkan, luasnya daerah di Provinsi Riau membuat Dinas Pendidikan kesulitan mengatasi masalah ini, karena itu butuh pula dukungan berbagai pihak. Satgas Pantas yang terdiri dari berbagai pihak dari berbagai daerah di Riau diharapkan permasalahan anak tidak sekolah dapat dientaskan.
" Berdasarkan data Kemendikbud Ristek yang dihimpun pada tahun 2021 di Riau ada kurang lebih 53.682 orang anak putus sekolah dan tidak sekolah di Riau. Dengan pendidikan ditingkat SD yang paling tinggi kasusnya. Kami berharap ini bisa ditekan dengan adanya Satgas Pantas dan Sipantas," kata Pahmijan.
Sementara Gubernur Riau, Syamsuar berharap banyak dengan adanya Satgas Pantas dapat menekan angka anak tidak sekolah dan putus sekolah di Riau. Dirinya mengatakan lewat aplikasi Sipantas yang dibentuk akan lebih memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan anak sekolah secara online.
" Kami berharap pemerintah kabupaten kota dapat berperan aktif menyukseskan program ini," ungkapnya.
Syamsuar menyampaikan besar harapan pemerintah agar anak tidak sekolah semakin berkurang dan meningkatnya angka partisipasai kasar dan murni di Riau." Kita juga terus berupaya agar juga ada peningkatan kualitas pendidikan dan SDM di Riau," tuturnya.
Pada acara pengukuhan dan juga peluncuran Satgas Pantas dan Sipantas ini turut pula diberikan bantuan kepada 7 orang anak putus sekolah di Kota Pekanbaru. (zal)